Home » » Video Porno Siswa SMP Purbalingga Beredar

Video Porno Siswa SMP Purbalingga Beredar

Welcome To GHOST.NET


Video Porno Siswa SMP Purbalingga Beredar


Video Porno Siswa SMP Purbalingga Beredar


PURBALINGGA- Aksi muda-mudi yang masih bersekolah di salah satu SMP di Purbalingga ini benar-benar terlalu. Beberapa hari terakhir, di Purbalingga khususnya di wilayah kecamatan Kaligondang dihebohkan dengan beredarnya video tak senonoh dua remaja tersebut.
Video yang berisi adegan intim layaknya suami istri dengan durasi kurang lebih 10 menit itu beredar di masyarakat luas.
Berdasar penelusuran Radarmas, kedua remaja itu diduga kuat berasal dua desa di wilayah kecamatan Kaligondang. Namun asal mula video itu beredar, warga tidak mengetahui.
Dalam video itu, mereka berbuat mesum di kamar mandi dengan santai. Keduanya bergantian merekam adegan itu sembari tersenyum. Dari video itu itu diduga mereka masih usia belasan. Kabar yang beredar, kedua remaja itu bersekolah di salah satu SMP di Purbalingga.
“Saya hanya dapat video dari teman. Katanya dua anak itu berasal dari salah satu desa di Kaligondang. Tapi saya tidak tahu kebenarannya,” ujar beberapa warga yang tak bersedia namanya disebut, semalam.
Sayangnya video amatir itu tidak bisa menampilkan suara apapun. Sehingga belum bisa diketahui percakapan selama adegan berlangsung. Namun dari adegan yang ada, memperlihatkan perbuatan itu dilakukan dengan dasar mau sama mau. .
Sementara itu, di kalangan sopir angkutan umum angkot di terminal Purbalingga ada yang sudah mengantongi video itu. Ia juga mengaku hanya mendapatkan dari orang lain dan tidak bersedia menyebutkan sumbernya.
Saat Radarmas mencoba menyusuri sumber merebaknya video itu, banyak warga yang bungkam. Namun menyatakan jika video itu sudah beredar hampir sepekan. Banyak juga kalangan pekerja pabrik di wilayah Kaligondang yang sudah melihat video panas itu.
Kapolsek Kaligondang, AKP Sudarno mengakui adanya peredaran video tak senonoh itu. Namun dia belum menerima laporan resmi dari masyarakat maupun pihak terkait. Hanya saja ia dan jajarannya masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Belum ada laporan resmi masuk. Namun anggota sudah turun ke lapangan dan mengumpulkan data di lapangan. Kita belum bisa berbicara banyak,” katanya ketika dihubungi Kamis (9/1 malam.
Sementara, dari Cilacap dikabarkan, pengalaman pahit menimpa FS (13) warga Gumilir Kecamatan Cilacap. Perempuan dibawah umur itu diperlakukan tidak senonoh oleh dua pemuda pada Juli 2013 lalu.
Akibat perbuatanya dua pemuda bejad tersebut, orang tua FS melaporkannya ke Mapolres Cilacap. Hasilnya, salah satu tersangka TA (17) berhasil diringkus polisi. Sementara pelaku lainya masih dalam pengejaran .
Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra SiK melalui Kasubaghumas AKP Siti Khayati SH menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung menjemput tersangka TA di Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi. Polisi sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, ada beberapa keterangan yang mana korban dan tersangka mengaku lupa. “Salah satu tersangka ditahan guna mempermudah proses hukum yang sedang berjalan. Kita masih selidiki motif dan kronologis kejadian, petugas masih memburu satu tersangka lain,” jelasnya.
Peristiwa yang menimpa FS (13) terjadi di pekarangan kosong dekat tower pemancar selular, Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi. Perilaku bejad kedua tersangka itu dilakukan disaat kondisi dalam keadaan sepi.
Saat itulah korban “digilir”. Korban yang merupakan warga Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap mengaku tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena diancam oleh tersangka. “Kami masih menyelidiki kasus ini, dan untuk TA sudah kita tahan sejak 7 januari 2014 lalu,” tegasnya.
Karena masih dibawah umur, dalam menghadapi proses hukum ini, tersangka didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto untuk mendapatkan perlindungan baik fisik, mental, spiritual maupun sosial sesuai dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak-Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dalam hal ini, Bapas akan menerjunkan Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas membantu memperlancar tugas penyidik, penuntut umum dan hakim dalam perkara anak nakal, baik didalam maupun di luar sidang anak.(amr/adi/dis)


sumber : radarbanyumas
Share this article :

7 opmerkings:

Aangedryf deur Blogger.

Social Icons

Social Icons

MARI BERTEMAN SOB...!!

Featured Posts

 
Support : Mazkit | GUMIWANG | Underground
Copyright © 2013. BLOG INFORMASI - All Rights Reserved
Template Modifed by GHOST.NET Published by HORROR-INDO
Proudly powered by Blogger