Pencurian Sepeda Motor di Purbalingga Menggila
PURBALINGGA – Semakin banyaknya sepeda motor di Kabupaten Purbalingga memiliki berbagai efek samping, salah satunya semakin menggila kasus pencurian motor (curanmor).
Dari catatan Satreskrim Polres Purbalingga, selama 2012 hingga Maret sudah terjadi 16 kasus curanmor. Polisi sudah berhasil mengungkap sepuluh kasus.
Jumlah tersebut tergolong tinggi, karena pada 2011 hanya terdapat 17 kasus dan terungkap lima kasus.
Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo melalui Kasubag Humas AKP Trasmaka, kemarin menjelaskan terjadinya suatu tindak kriminal karena adanya niat dan kesempatan dari pelaku. Niat itu bisa muncul kapan saja selama ada kesempatan.
Baru-baru ini jajarannya juga berhasil menangkap enam pelaku curanmor dari kelompok yang berbeda beserta seorang penadah. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa sembilan unit motor, dan satu rangka motor.
Aksi yang mereka lakukan bermacam modus operandinya, mulai dari pencurian biasa hingga pencurian dengan tindak kekerasan (curas). Salah satu tersangka bahkan telah melakukan aksi pencurian motor hingga tujuh kali. Sebuah angka yang fantastis.
Naik Signifikan
“Banyak kasus curanmor yang terjadi karena kurang hati-hatinya korban mengawasi kendaraannya. Nah, itu kan memberi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksi,” katanya kepada Suara Merdeka.
Berdasarkan buku catatan Unit Pelayanan Pajak dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD)/Kantor Samsat Purbalinga, jumlah kendaraan bermotor selalu mengalami kenaikan signifikan.
Untuk roda dua pada 2010 tercatat mencapai 152.710 unit. pada 2011 naik menjadi 174.576 unit, dan hingga Maret 2012 ini naik menjadi 179.575 unit.
Kanit Regident Satlantas Polres Purbalingga Iptu M Ali Yusuf mengatakan jumlah kasus curanmor yang terjadi di Purbalingga berbanding lurus dengan jumlah sepeda motor.
“Dulu waktu motor sedikit pencurian sedikit. Sekarang motor banyak pencuriannya juga banyak,” katanya.
AKP Trasmaka menambahkan, polisi tak kurang-kurang melakukan kegiatan pencegahan. Patroli rutin juga selalu dilakukan setiap hari, baik siang maupun malam.
Imbauan kepada masyarakat untuk pencegahan terjadinya kasus curanmor terulang lagi juga selalu diberikan. “Permasalahan itu bukan hanya tanggung jawab polisi untuk mencegah, tetapi juga seluruh aspek masyarakat.”
Dia meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan motor. Jika diparkir, maka parkir di tempat yang mudah diawasi dan jangan di tempat sepi. Jika hendak ditinggal, pastikan menggunakan kunci pengaman ganda. “Jangan sampai ‘mempertemukan’ kesempatan dengan niat pelaku.”
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking